Putri Mahathir Mohamad Dimintai Keterangan Polisi karena Berunjuk Rasa Tanpa Izin

Anton Suhartono
Marina (tengah) menggelar unjuk rasa pada Minggu (1/3) di Kuala Lumpur (Foto: AFP)

Di bawah hukum Malaysia, menggelar unjuk rasa tanpa mengajukan izin ke polisi terlebih dulu merupakan ilegal.

Marina bersama para aktivis menggelar unjuk rasa damai pada Minggu (1/3/2020) di Kuala Lumpur.

"Ini mengingatkan kita pada lebih dari 2 tahun lalu, ketika begitu banyak dari kita harus menjalani ini. Pemerintah baru hanya baru berusia 2 hari dan semua ini terjadi," kata perempuan 62 tahun itu yang juga aktivis perempuan Malaysia.

Rezim pimpinan lama UMNO yang dikalahkan koalisi Pakatan Harapan dalam pemilu pada 2018 sering dituduh menggunakan cara keras untuk mengekang kebebasan berbicara dan hak untuk protes.

Sementara itu Mahathir sedianya akan mengajukan mosi tidak percaya kepada pemerintah dalam sidang parlemen Dewan Rakyat pada 9 Maret, namun Muhyiddin menunda sidang legislatif selama 2 bulan lebih atau sampai 18 Mei.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
8 jam lalu

Ketua KPK Malaysia Tersandung Kasus Saham Rp3,4 Miliar: Saya yang Minta Diselidiki

Internasional
2 hari lalu

Ketua KPK Malaysia Bakal Diperiksa terkait Kepemilikan Saham Rp3,4 Miliar

Mobil
2 hari lalu

Duduki Penjualan Mobil Terbanyak di ASEAN, Indonesia Nyaris Disalip Malaysia

Internet
4 hari lalu

Profil Arsyan Ismail, Pria asal Malaysia Pecahkan Rekor Dunia usai Jual Domain Rp1,1 Triliun!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal