Putri Mahathir Mohamad Dimintai Keterangan Polisi karena Berunjuk Rasa Tanpa Izin

Anton Suhartono
Marina (tengah) menggelar unjuk rasa pada Minggu (1/3) di Kuala Lumpur (Foto: AFP)

Di bawah hukum Malaysia, menggelar unjuk rasa tanpa mengajukan izin ke polisi terlebih dulu merupakan ilegal.

Marina bersama para aktivis menggelar unjuk rasa damai pada Minggu (1/3/2020) di Kuala Lumpur.

"Ini mengingatkan kita pada lebih dari 2 tahun lalu, ketika begitu banyak dari kita harus menjalani ini. Pemerintah baru hanya baru berusia 2 hari dan semua ini terjadi," kata perempuan 62 tahun itu yang juga aktivis perempuan Malaysia.

Rezim pimpinan lama UMNO yang dikalahkan koalisi Pakatan Harapan dalam pemilu pada 2018 sering dituduh menggunakan cara keras untuk mengekang kebebasan berbicara dan hak untuk protes.

Sementara itu Mahathir sedianya akan mengajukan mosi tidak percaya kepada pemerintah dalam sidang parlemen Dewan Rakyat pada 9 Maret, namun Muhyiddin menunda sidang legislatif selama 2 bulan lebih atau sampai 18 Mei.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun

Destinasi
2 jam lalu

Viral Kisah Wanita Tinggal Setahun di Bandara Kuala Lumpur, Ini Faktanya!

Internasional
4 hari lalu

Militer Kamboja dan Thailand Saling Gempur Jelang Pertemuan Menlu ASEAN di Malaysia

Nasional
7 hari lalu

Mendagri Minta Maaf: Saya Tak Bermaksud Mengecilkan Bantuan Bencana dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal