Putri Raja Salman Diadili di Prancis Atas Tuduhan Penyerangan di Apartemennya

Nathania Riris Michico
Putri Hassa bint Salman. (FOTO: AFP)

PARIS, iNews.id - Pengadilan Prancis akan menjatuhkan vonis terhadap saudara perempuan dari putra mahkota Saudi atas kasus pemukulan terhadap seorang pekerja. Putri Saudi itu memukul pekerja yang sedang melakukan perbaikan di apartemen mewahnya di Paris, Prancis.

Dilaporkan AFP, Kamis (12/9/2019), Hassa bint Salman, putri Raja Salman, adalah saudara perempuan penguasa de facto kerajaan, yakni Putra Mahkota Mohammed bin Salman; atau yang dikenal luas sebagai MBS.

Putri berusia 42 tahun itu dituduh menginstruksikan pengawalnya, Rani Saidi, untuk memukuli Ashraf Eid, seorang tukang ledeng. Eid terlihat mengambil gambar di dalam rumah sang putri pada September 2016.

Para jaksa penuntut meminta sang putri, yang diadili secara in absentia pada Juli, dihukum enam bulan penjara karena keterlibatannya dalam tindak kekerasan yang disengaja, keterlibatan dalam kurungan ilegal, dan keterlibatan dalam pencurian.

Saidi didakwa dengan kekerasan yang disengaja, pencurian, dan kurungan ilegal.

Jaksa penuntut merekomendasikan hukuman percobaan selama delapan bulan untuk Saidi, dan denda 5.000 euro masing-masing untuknya dan sang putri.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel

Internasional
10 hari lalu

Rekor! Arab Saudi Terbitkan 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan

Internasional
11 hari lalu

Simak! Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Nasional
12 hari lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Nasional
12 hari lalu

DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal