Racuni Puluhan Murid, Guru TK Dihukum Mati

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi keracunan. (Foto: iNews.id/Dok.)

Vonis mati dijatuhkan kepada Wang minggu ini karena pelanggaran menggunakan zat berbahaya. Natrium nitrit atau sodium nitrit biasanya digunakan untuk mengawetkan daging. Namun, senyawa itu bisa menjadi racun bila tertelan dalam jumlah banyak.

Wang enggan berterus terang terkait motifnya melakukan kejahatan itu. “Metode dan perkara kriminalnya sangat buruk. Keadaannya sangat parah, dan dia harus dihukum berat sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap pengadilan dalam pernyataannya.

Pengadilan menambahkan, Wang dan pengelola TK tempatnya bekerja diwajibkan memberikan kompensasi kepada keluarga anak-anak yang menjadi korban.

Ini bukan pertama kalinya Wang menggunakan natrium nitrit untuk meracuni seseorang, kata pihak berwenang. Pada 2017, dia menaruh zat itu di cangkir suaminya, menyebabkan korban mengalami luka ringan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
18 jam lalu

Ngeri! Toko Kembang Api Meledak di China jelang Imlek, 8 Orang Tewas

Internasional
8 hari lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Internasional
11 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Nasional
12 hari lalu

Purbaya Sidak Perusahaan Baja China: Saya Buktikan Kita Tidak Bisa Disogok!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal