Kantor Kejaksaan Jenewa menuduh Steinmetz dan dua terdakwa lainnya terlibat dalam korupsi menyuap pejabat asing, dan pemalsuan dokumen untuk menyembunyikan pembayaran suap dari pihak berwenang dan bank. Beberapa dari transfer dana suap itu diduga melewati Swiss, dan kasus ini juga telah diselidiki di Eropa, Afrika, dan Amerika Serikat.
Menurut Kejaksaan Jenewa, Steinmetz sejak 2005 mulai membuat kesepakatan korup dengan mendiang Presiden Conte, yang memimpin Guinea negara di Afrika Barat itu sejak 1984 sampai kematiannya di 2008. Sementara istri keempat Conte, Mamadie Toure, ikut terlibat dalam transaksi suap hampir 10 juta dolar AS.