Ratusan Ribu Warga Catalonia Suarakan Persatuan Spanyol

Anton Suhartono
Ratusan ribu warga Catalonia, Minggu 20 Oktober 2017, berunjuk rasa menentang kemerdekaan (Foto: Reuters)

Sementara itu, jajak pendapat dengan hasil tidak jauh berbeda juga digelar oleh lembaga independen, yakni Sigma Dos untuk surat kabar El Mundo. Jajak pendapat digelar pada Senin hingga Kamis pekan lalu atau sebelum pendeklarasian kemerdekaan. Hasilnya menunjukkan, 43,4 persen responden menentang berpisahnya Catalonia dan 42,5 persen mendukung kemerdekaan.

Pasca pendeklarasian kemerdekaan, Pemerintah Spanyol memecat pemimpin Catalonia Carles Puigdemont dan membubarkan parlemen. Pemerintah juga mengumumkan akan menggelar pemilihan umum pada 21 Desember di daerah otonomi itu. Deklarasi kemerdekaan yang dilakukan pasca-voting dianggap ilegal, apalagi diboikot oleh tiga partai nasional.

Pemerintah pun memberi kesempatan kepada Puigdemont untuk ikut dalam pemilihan itu, tapi dia belum menentukan sikap.

Deklarasi kemerdekaan itu merupakan kelanjutan dari referendum yang digelar pada 1 Oktober 2017. Hasil referendum menunjukkan sebagian besar warga menghendaki Catalonia berpisah dari Spanyol, meski warga yang tidak ikut dalam referendum juga sangat banyak. Pemerintah pusat menegaskan referendum itu ilegal karena melanggar konstitusi Spanyol.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Soccer
4 jam lalu

Jadwal Liga Champions Dini Hari Nanti: Barcelona dan Liverpool Usung Misi Comeback!

Soccer
22 jam lalu

Barcelona Kunjungi Asia Demi Uang Rp200 Miliar, Lamine Yamal Cs ke Indonesia?

Soccer
2 hari lalu

Barcelona Unggul 9 Poin dari Real Madrid, Hansi Flick: Belum Aman

Internasional
3 hari lalu

PM Spanyol Sanchez Desak Israel Dihukum: Tak Ada Kekebalan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal