Pemohon juga menulis, pemerintah tak melarang warga China masuk serta terlambat melarang masuk warga asing lain yang sebelumnya mengunjungi Provinsi Hubei, Ibu Kota Wuhan.
Korsel baru melarang masuk seluruh warga China setelah negara-negara lain melakukannya.
“Lebih dari 5 juta warga China keluar dari Wuhan sebelum kota itu diisolasi. Hanya membatasi masuknya orang asing yang mengunjungi Provinsi Hubei sama saja dengan membuka pintu negara bagi semua warga China."
Disebutkan pula, hal terpenting yang dilakukan Presiden Korsel seharusnya melindungi seluruh rakyatnya.
"Jika memikirkan nasib semua warga, dia seharusnya melarang masuk pengunjung dari seluruh China."
Kantor kepresidenan diberi waktu untuk menjawab petisi ini dalam 1 bulan, terhitung sejak petisi dibuat yakni 4 Februari.