TOKYO, iNews.id - Lebih dari 100 warga Jepang akan menggugat pemerintah terkait rencana penggunaan uang pajak untuk membiayai upacara penobatan kaisar yang berlangsung tahun depan.
Setidaknya 120 orang, termasuk kelompok Kristen dan biksu Budha, akan mengajukan tuntutan pada awal Desember 2018. Alasannya, penggunaan anggaran nasional untuk upacara keagamaan melanggar prinsip konstitusi yang memisahkan agama dengan negara. Upacara penobatan kaisar juga melalui prosesi keagamaan Shinto.
Putra Mahkota Pangeran Naruhito akan melanjutkan tampuk pemimpin kekaisaran Jepang pada 1 Mei 2019 atau sehari setelah Kaisar Akihito meletakkan jabatan.
Ini akan menjadi gugatan kedua yang mewarnai pelantikan kaisar Jepang. Gugatan serupa pernah diajukan pada 1990 saat Kaisar Akihito menggantikan ayahnya yang meninggal, Hirohito.
Namun gugatan pada 1990 diabaikan meskipun pengadilan tinggi tidak menyangkal kecurigaan adanya beberapa upacara yang melanggar prinsip agama dan negara.