Rayu Remaja Sydney Terbang ke AS demi Seks, Pria AS Dipenjara 35 Tahun

Nathania Riris Michico
Sean Prince disebut sebagai predator seksual karena merayu remaja agar berhubungan seks dengannya. (Foto: Twitter)

SYDNEY, iNews.id - Seorang pria berusia 40 tahun asal Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 35 tahun penjara, setelah merayu seorang gadis 16 tahun dari Sydney, New South Wales (NSW), Australia, lewat di media sosial.

Dia merayu gadis itu agar melakukan perjalanan ke New York untuk berhubungan seksual dengannya.

Orangtua remaja itu melaporkan putri mereka hilang dari rumah pada April 2017 dan kemudian berhasil menemukannya sebulan kemudian. Gadis itu ditemukan bersama terpidana Sean Price di New York, tempat dia ditangkap.

Price dinyatakan bersalah atas empat tuduhan pada Desember 2017, termasuk melakukan bujuk rayu antar negara bagian dan luar negeri untuk terlibat dalam aktivitas seksual serta upaya eksploitasi seksual pada anak di bawah umur.

Pengadilan Federal di Brooklyn mengungkap Price mulai berbicara kepada remaja asal Australia ini secara online pada musim semi 2016.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internet
3 hari lalu

Ini Media Sosial yang Dilarang Digunakan Anak di Australia  

Internet
4 hari lalu

Australia Terapkan Aturan Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial, Kapan Indonesia? 

Nasional
5 hari lalu

Bos Danantara Bertemu 5 CEO Australia, Bahas Investasi Strategis!

Sains
6 hari lalu

Viral Aurora Pink Muncul di Langit Australia, Indah Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal