Reaksi WNI di Negeri Jiran soal Larangan Masuk Orang Indonesia ke Malaysia

Antara
Bendera Malaysia yang usang berkibar di Kota Kuala Lumpur, Malaysia (ilustrasi). (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id – Pemerintah Malaysia melarang masuk warga dari 23 negara, termasuk Indonesia, kecuali para diplomat mulai Senin (7/9/2020) kemarin. Langkah penguasa negeri jiran itu pun mendapat tanggapan beragam dari warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia.

“Secara pribadi saya respek (hormat) dengan kebijakan Pemerintah Malaysia tersebut karena tentu kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan yang matang yang bertujuan untuk kebaikan,” ujar Direktur Eksekutif PT Sari Sihat Sdn Bhd, Kandi Rahayu, di Kuala Lumpur, Selasa (8/9/2020).

Menurut wakil presiden III Indonesia Trade Association (ITA) Malaysia itu, kebijakan tersebut menjadi salah satu cara pemerintah setempat membendung masuknya Covid-19 ke Malaysia. Larangan masuk warga 23 negara itu adalah langkah preventif dan proteksi.

Pemegang prinsipal produk Air Mancur di Malaysia itu pun menyadari, dengan diberlakukannya aturan tersebut, dia tidak akan bisa mengunjungi keluarga di Tanah Air dalam waktu lama. “Saya pribadi mengapresiasi yang tentunya ada risiko seperti perjalanan bisnis dan dinas terganggu kemudian para pemilik bisnis yang posisinya di Indonesia belum bisa kembali ke Malaysia,” ujarnya.

Sementara, pemilik sekaligus Direktur Eksekutif Cemara Ayu, Gusti Ayu Made Mudiasih mengatakan, dengan adanya penutupan tersebut, dia tidak bisa mengunjungi orang tuanya di Indonesia karena akan kesulitan masuk kembali ke Malaysia.

“Dengan ditutupnya pintu masuk Malaysia untuk warga Negara Indonesia, saya enggak akan bisa mengunjungi orang tua di Bali sampai akhir tahun ini atau mungkin lebih. Semoga mereka berdua selalu berada di lindungan-Nya,” ucapnya.

Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) telah memanggil duta besar Malaysia di Jakarta untuk meminta klarifikasi mengenai larangan masuk pemegang izin imigrasi jangka panjang dari Indonesia mulai 7 September. Dalam pertemuan tersebut, dubes Malaysia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan dikaji setiap pekannya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja, Diwarnai Ricuh

Internasional
3 hari lalu

Pemicu Malaysia Larang Anak-Anak Pakai Ponsel, dari Pemerkosaan hingga Pembunuhan Siswi

Internasional
3 hari lalu

Malaysia Bakal Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Ponsel

Internasional
4 hari lalu

Horor! Pekerja Kebun Jatuh ke Mesin Penggilingan Kelapa Sawit 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal