Rekor, Nilai Warisan yang Tak Diklaim di Jepang Capai Rp7,46 Triliun dalam Setahun

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi harta warisan. (Foto: Ist.)

TOKYO, iNews.id – Nilai total warisan yang tidak diklaim di Jepang untuk tahun fiskal 2022 mencapai rekor 64,7 miliar yen (lebih dari Rp7,46 triliun). Hal itu terungkap lewat laporan surat kabar Jepang, Asahi, Senin (23/1/2023).

Menurut media tersebut, jumlah warisan yang tidak diklaim sepanjang satu tahun itu terhitung mulai dari 1 April 2021 hingga 31 Maret 2022. Angka 64,7 miliar yen itu pun menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah negeri sakura.

Adapun nilai warisan yang tidak diklaim pada 2022 di Jepang 7,8 persen lebih tinggi daripada 2021. Nilai tersebut dua kali lebih tinggi dibandingkan dengan 10 tahun lalu (33,2 miliar yen), dan enam kali lebih tinggi daripada 2001 (10,7 miliar yen).

Masih menurut Asahi, seluruh jumlah warisan tak diklaim yang dilaporkan itu akan masuk ke kas negara seperti yang diatur oleh Mahkamah Agung Jepang.

Peningkatan jumlah warisan yang tidak diklaim di Jepang disebabkan oleh meningkatnya jumlah orang lanjut usia yang kesepian. Faktor lainnya adalah meningkatnya harga properti real estat yang menjadi bagian dari warisan tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
1 hari lalu

Perjalanan Cinta Jerome Polin dan Gracia Caroline, dari Adik Kelas di Jepang hingga Segera Menikah

1 hari lalu

Profil Gracia Caroline, Calon Istri Jerome Polin yang Punya Segudang Prestasi!

5 hari lalu

KAI Segera Impor 23 KRL Bekas dari Jepang, Atasi Kekurangan Kereta

7 hari lalu

Viral, Mantan PM Jepang Yoshihiko Noda Bagikan Selebaran Sendirian di Stasiun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal