WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan akan segera melarang produk-produk rokok elektronik alias vape. Hal ini untuk mencegah semakin meningkatnya pengguna di kalangan muda, menyusul lonjakan kematian yang disebabkan vape.
Berbicara kepada wartawan di Gedung Putih, Trump mengatakan dirinya dan Ibu Negara AS Melania Trump sebagai orangtua khawatir akan nasib generasi muda lantaran wabah penyakit paru-paru telah menewaskan enam orang dan membuat ratusan orang sakit. Trump dan Melania diketahui memiliki putra yang masih remaja, Baron.
"Kami berdua membacanya," katanya, seperti dilaporkan AFP, Kamis (12/9/2019).
"Banyak orang membaca, orang sekarat karena vaping," ujar dia.
Trump pun berjanji untuk bertindak tegas.
Trump didampingi oleh Ned Sharpless, Penjabat Kepala Administrasi Makanan dan Obat-obatan (FDA) yang mengatur vape, serta oleh Menteri Layanan Kesehatan dan Kemanusiaan Alex Azar, mengatakan akan mengeluarkan peraturan dalam beberapa pekan mendatang.
"Menyusul keluarnya pedoman baru, kemungkinan akan ada sekitar tanggal efektif yang tertunda selama 30 hari," kata Azar.
"Pada saat itu, semua rokok elektronik beraroma selain rasa tembakau harus dikeluarkan dari pasar."