Riset: Obat Kanker Ini Bisa Obati Covid

Ahmad Islamy Jamil
Obat yang digunakan untuk pengobatan kanker, Topotecan, dalam bentuk injeksi. (Foto: Emedz)

Penelitian itu dipimpin oleh Associate Professor Ivan Marazzi dari Departemen Mikrobiologi di Icahn School of Medicine di Mount Sinai di Amerika Serikat. Riset tersebut melibatkan peneliti dari National University Cancer Institute, Singapura (NCIS). 

Penemuan dalam penelitian itu dipublikasikan secara daring di jurnal ilmiah Cell pada 30 Maret lalu.

Salah satu rekan peneliti dalam studi tersebut, Dr Anand Jeyasekharan mengatakan, obat yang digunakan dalam pengobatan kanker selama lebih dari 25 tahun itu tersedia secara global. Harganya pun tidaklah mahal. 

“(Topotecan) memiliki profil keamanan yang dipahami dengan baik pada manusia. Oleh karena itu, penelitian ini muncul di waktu yang tepat, mengingat kurangnya akses masyarakat secara universal terhadap vaksin,” ujar Jeyasekharan yang juga menjabat konsultan dan asisten direktur penelitian onkologi medis di Departemen Hematologi-Onkologi di NCIS, dikutip dari The Straits Times, Kamis (8/4/2021).

Setelah temuan laboratorium tersebut, saat ini penelitian lanjutan telah mengarah kepada uji klinis fase I (satu) di India. Negeri anak benua dipilih menjadi lokasi uji klinis, mengingat tingginya jumlah kasus Covid-19 sedang hingga parah di sana.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
3 hari lalu

Indonesia Buka Peluang Investasi Energi Surya 100 GWp, Investor AS Dibidik

4 hari lalu

Iran Tunggu Jawaban AS soal Proposal Terbaru Pembukaan Selat Hormuz

4 hari lalu

Ancaman Keras Iran: Jika Kami Tak Bisa Jual Minyak, Negara Lain Juga

4 hari lalu

California Resmi Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha Hari Libur Negara Bagian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal