Dia melanjutkan, Israel sebenarnya gagal menaklukkan Gaza Utara kemudian bersembunyi di tempat-tempat seperti RS Indonesia untuk berlindung.
"Jadi di utara tak ada tempat yang aman bagi Israel untuk bersembunyi, untuk berlindung. Jadi mereka menjadikan Rumah Sakit Indonesia sebagai perisai, perisai, dengan harapan Hamas akan ragu-ragu atau tak akan menyerang dengan senjata-senjata mereka ke tempat perlindungan Israel di Rumah Sakit Indonesia," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Sarbini, MER-C mengecam penggunaan RS Indonesia sebagai markas pasukan Israel.
"Kita mendesak kepada israel agar kembali ke aturan-aturan humaniter, hukum internasional, untuk menjadikan rumah sakit sebagai tempat yang netral. tempar di mana tidak ada pertempuran di situ. Kita sangat marah, Israel menjadikan RSI ini sebagai perisai," katanya.
Lebih lanjut MER-C mendesak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengirim tim guna melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Israel di RS Indonesia.
"Kita menginginkan juga kepada WHO untuk bisa mengirim tim untuk melakukan investigasi sehingga tak menjadi presenden buruk di mana mereka menjadikan RS Indonesia sebagai tempat perlindungan," tuturnya.