WASHINGTON DC, iNews.id – Rumah milik Donald Trump yang berada di Plam Beach, Florida, digerebek oleh sejumlah agen FBI alias Biro Investigasi Federal AS. Penggerebekan tersebut diungkapkan langsung oleh mantan presiden Amerika Serikat itu, Senin (8/8/2022) waktu setempat.
“Rumah saya yang indah, Mar-A-Lago di Palm Beach, Florida, saat ini dikepung, digerebek, dan diduduki oleh sekelompok besar agen FBI,” ungkap Trump dalam sebuah pernyataan seperti dikutip CNN, Selasa (9/8/2022) WIB.
Politikus Partai Republik itu menolak mengungkapkan alasan para agen FBI itu berada di kediamannya. Akan tetapi, Trump mengatakan, penggeledahan itu dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Mereka bahkan mendobrak brankas saya,” ujarnya.