NEW YORK, iNews.id – Rusia pada Jumat (30/9/2022) menggunakan hak vetonya untuk membatalkan resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengutuk pencaplokan sejumlah wilayah Ukraina oleh Moskow. Resolusi itu sebelumnya diajukan oleh AS dan Albania.
Sementara China—yang selama ini menjadi salah satu mitra strategis Rusia—memutuskan abstain dari pemungutan suara di DK PBB itu.
Kemarin, Presiden Rusia Vladimir Putin memproklamasikan kekuasaan Rusia atas empat wilayah di Ukraina, yaitu Provinsi Luhansk, Donetsk, Kherson, dan Zaporizhzhia. Keempat wilayah merepresentasikan 15 persen wilayah Ukraina sebelum dimulainya agresi militer Rusia.
Beberapa kalangan menganggap pengumuman oleh Putin tersebut sebagai aneksasi terbesar di Eropa sejak Perang Dunia II. Tindakan Putin itu langsung ditolak dengan tegas oleh negara-negara Barat dan bahkan banyak sekutu dekat Rusia.
Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, mengajukan resolusi yang mendesak negara-negara anggota DK PBB agar tidak mengakui perubahan status Ukraina dan mewajibkan Rusia untuk menarik pasukannya dari wilayah yang diduduki.
Dia berpendapat, upaya pencaplokan wilayah negara berdaulat bertentangan dengan prinsip-prinsip pendirian PBB. Dia mengatakan, Putin bahkan merayakan “pelanggaran hukum internasional yang nyata” tersebut dengan konser yang diadakan setelah dia memproklamasikan aneksasi empat wilayah Ukraina pada Jumat kemarin.
Dalam pemungutan suara oleh 15 anggota DK PBB kemarin, sepuluh negara memberikan suara yang mendukung resolusi tersebut. Sementara China, Gabon, India, dan Brasil abstain.