MOSKOW, iNews.id - Rusia menyindir Ukraina karena ingin menarik warga negaranya sendiri dari yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Namun pada saat yang sama, Kiev tetap melakukan tuntutan pidana terhadap warga negara asing.
Pada 24 Agustus lalu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menandatangani rancangan undang-undang untuk meratifikasi Statuta Roma, perjanjian pendirian ICC. Namun Kiev tidak akan mengakui yurisdiksi ICC atas warga negara Ukraina selama tujuh tahun setelah RUU tersebut disahkan.
"Faktanya, mereka (Ukraina) ingin menarik warga negara mereka dari yurisdiksi pengadilan (ICC) ini, yang sangat loyal kepada mereka, tetapi pada saat yang sama tetap memiliki hak untuk melakukan penuntutan pidana di Den Haag terhadap warga negara lain atas tuduhan yang dibuat oleh Kiev sendiri," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, Selasa (3/9/2024).
Menurut dia, sikap Ukraina yang hendak meratifikasi Statuta Roma dengan syarat-syarat tertentu itu justru menunjukkan sikap mereka yang enggan untuk mematuhi hukum humaniter internasional.
"Langkah seperti itu tidak dapat dianggap selain sebagai pamrih yang tidak ditutup-tutupi untuk memberikan wewenang penuh kepada militer mereka untuk melakukan kejahatan perang yang serius," ucap Zakharova.