Sadis! Eks Mahasiswi Tikam Ibu 30 Kali sampai Tewas gara-gara Ketahuan Dipecat Kampus

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi korban tewas karena ditikam. (Foto: Ist.)

WASHINGTON DC, iNews.id – Seorang bekas mahasiswi berusia 23 tahun dari Ohio, AS, membunuh ibunya dengan memukuli korban menggunakan wajan besi. Tak hanya itu, dia juga menikam perempuan yang telah melahirkannya itu hampir 30 kali di leher. 

Pelaku bernama Sydney Powell itu membunuh ibunya lantaran korban mengetahui bahwa dia telah dikeluarkan dari kampus perguruan tinggi. Sementara dia tidak ingin ibunya mengetahui hal itu.

Menurut Kantor Kejaksaan Summit County di Ohio, Powell dinyatakan bersalah atas sejumlah kejahatan dalam kasus itu. Dakwaan yang dialamatkan kepadanya antara lain berupa pembunuhan, penyerangan keji, dan perusakan barang bukti dalam kematian brutal sang ibu, Brenda Powell (50).

“Pada Maret 2020, Sydney Powell memukul kepala Brenda Powell dengan wajan besi, lalu menikamnya hampir 30 kali di bagian leher,” ungkap Kantor Kejaksaan Summit County dalam rilisnya.

Media lokal, Akron Beacon Journal melaporkan, Powell adalah mantan mahasiswi di Mount Union University. Dia tampak menangis di ruang sidang Summit County Common Pleas setelah para juri memutuskan dia bersalah pada Rabu (20/9/2023).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pramono Minta Disdik DKI Turun Tangan usai 6 Mahasiswa Kehilangan KJMU gegara Perubahan Desil

7 hari lalu

Rektor Unsoed Terjerat OTT KPK, Pengamat: Momentum Audit Seluruh PTN

12 hari lalu

Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

23 hari lalu

Kreator Konten Soroti Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Cari Kerja: Kita Dipertontonkan Hipokritas

23 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ternyata Idap HIV, Sempat Donor Darah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal