Chris Watts mengklaim membunuh salah satu putrinya setelah memberitahu istrinya bahwa dirinya berselingkuh. Dia kemudian menyerang istrinya dan putrinya yang lain.
Pria tersebut dikenai dakwaan pembunuhan, mengutak-atik jenazah, dan menggugurkan kandungan secara tidak sah.
Kini Watts dilaporkan terancam dikenai tiga hukuman penjara seumur hidup dalam sidang vonis yang dijadwalkan berlangsung pada 19 November.
Menurut media setempat, Michael Rourke selaku jaksa penuntut, mengatakan keluarga istri Chris Watts sengaja tidak melayangkan gugatan hukuman mati karena tuntutan semacam itu memakan banyak waktu.
"Hal itu, bagi saya, adalah pertimbangan paling penting dalam memutuskan bagaimana melanjutkan kasus ini," ujar Rourke.