Sahkan UU Tuntut Ganti Rugi, Aljazair Ungkap Dosa-Dosa Prancis selama Penjajahan

Anton Suhartono
Parlemen Aljazair mengesahkan UU yang menyebut penjajahan Prancis sebagai kejahatan serta menuntut permintaan maaf dan ganti rugi (Foto: AP)

ALJIR, iNews.id - Parlemen Aljazair secara resmi mengesahkan undang-undang (UU) yang menyebut penjajahan Prancis sebagai kejahatan serta menuntut permintaan maaf dan ganti rugi dari Paris. Pengesahan UU ini sekaligus membuka kembali deretan dosa-dosa kolonial Prancis selama menguasai Aljazair.

UU tersebut disetujui secara bulat oleh seluruh anggota parlemen pada Rabu (24/12/2025). Momen pengesahan diwarnai sorak sorai para legislator yang mengenakan syal warna nasional hijau sambil meneriakkan “Hidup Aljazair”.

UU yang terdiri atas 27 pasal itu menegaskan Prancis memiliki tanggung jawab hukum atas berbagai tragedi yang terjadi selama masa kolonial. Selain menyatakan penjajahan sebagai kejahatan, regulasi ini juga mengkriminalisasi segala bentuk pengagungan terhadap kolonialisme.

Dalam UU tersebut, Aljazair secara eksplisit mengungkap praktik-praktik kejahatan yang dituduhkan dilakukan pemerintahan kolonial Prancis. Di antaranya uji coba senjata nuklir di wilayah Aljazair, eksekusi di luar proses hukum, penyiksaan fisik dan psikologis, hingga penjarahan sumber daya alam secara sistematis.

UU ini juga menegaskan bahwa kompensasi penuh dan adil atas seluruh kerusakan moral maupun materiil akibat penjajahan Prancis merupakan hak Aljazair yang tidak bisa dibantah.

Ketua parlemen Aljazair Ibrahim Boughali mengatakan, pengesahan UU ini mengirim pesan tegas ke dalam dan luar negeri bahwa ingatan sejarah tidak dapat dihapus atau dinegosiasikan.

Langkah Aljazair ini semakin memperkeruh hubungan diplomatik dengan Prancis. Sejumlah pengamat menilai relasi kedua negara kini berada pada titik terendah sejak Aljazair meraih kemerdekaan dari Prancis 63 tahun lalu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
23 jam lalu

Aljazair Sebut Penjajahan Prancis Kejahatan dan Tuntut Ganti Rugi, Ini Jawaban Paris

Internasional
1 hari lalu

Aljazair Sahkan UU Sebut Penjajahan Prancis sebagai Kejahatan, Tuntut Ganti Rugi

Nasional
9 hari lalu

Delegasi Kedubes Prancis Datangi SPPG Polri, Diberi Buku Menu Rasa Bhayangkara Nusantara

Film
13 hari lalu

Bangga! Joko Anwar Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Pemerintah Prancis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal