Sahkan UU Tuntut Ganti Rugi, Aljazair Ungkap Dosa-Dosa Prancis selama Penjajahan

Anton Suhartono
Parlemen Aljazair mengesahkan UU yang menyebut penjajahan Prancis sebagai kejahatan serta menuntut permintaan maaf dan ganti rugi (Foto: AP)

Presiden Prancis Emmanuel Macron pada 2017 pernah menyebut penjajahan Prancis di Aljazair sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, dia menolak menyampaikan permintaan maaf resmi. 

Pada 2023, Macron kembali menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk meminta maaf, meski menyatakan harapan agar kedua negara dapat berdamai dan berdamai dengan sejarah.

Prancis menjajah Aljazair dari 1830 hingga 1962, namun warisannya tetap menjadi sumber perselisihan sampai saat ini. Aljazair mengungkap 1,5 juta orang tewas selama perang kemerdekaan antara 1954 hingga 1962. Namun sejarawan Prancis memperkirakan korban sekitar 500.000 orang, termasuk sekitar 400.000 di antaranya warga Aljazair.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
21 jam lalu

Aljazair Sebut Penjajahan Prancis Kejahatan dan Tuntut Ganti Rugi, Ini Jawaban Paris

Internasional
1 hari lalu

Aljazair Sahkan UU Sebut Penjajahan Prancis sebagai Kejahatan, Tuntut Ganti Rugi

Nasional
9 hari lalu

Delegasi Kedubes Prancis Datangi SPPG Polri, Diberi Buku Menu Rasa Bhayangkara Nusantara

Film
13 hari lalu

Bangga! Joko Anwar Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Pemerintah Prancis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal