Sahkan UU Tuntut Ganti Rugi, Aljazair Ungkap Dosa-Dosa Prancis selama Penjajahan

Anton Suhartono
Parlemen Aljazair mengesahkan UU yang menyebut penjajahan Prancis sebagai kejahatan serta menuntut permintaan maaf dan ganti rugi (Foto: AP)

Ketua parlemen Aljazair Ibrahim Boughali mengatakan, pengesahan UU ini mengirim pesan tegas ke dalam dan luar negeri bahwa ingatan sejarah tidak dapat dihapus atau dinegosiasikan.

Langkah Aljazair ini semakin memperkeruh hubungan diplomatik dengan Prancis. Sejumlah pengamat menilai relasi kedua negara kini berada pada titik terendah sejak Aljazair meraih kemerdekaan dari Prancis 63 tahun lalu.

Presiden Prancis Emmanuel Macron pada 2017 pernah menyebut penjajahan Prancis di Aljazair sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, dia menolak menyampaikan permintaan maaf resmi. 

Pada 2023, Macron kembali menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk meminta maaf, meski menyatakan harapan agar kedua negara dapat berdamai dan berdamai dengan sejarah.

Prancis menjajah Aljazair dari 1830 hingga 1962, namun warisannya tetap menjadi sumber perselisihan sampai saat ini. Aljazair mengungkap 1,5 juta orang tewas selama perang kemerdekaan antara 1954 hingga 1962. Namun sejarawan Prancis memperkirakan korban sekitar 500.000 orang, termasuk sekitar 400.000 di antaranya warga Aljazair.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Demo Besar-besaran Pelajar di Prancis Ricuh, 1.900 Orang Ditangkap

11 hari lalu

Presiden Macron Ungkap Kondisi Dunia saat Ini: Seperti Kembali ke Hukum Rimba

11 hari lalu

Indonesia-Prancis Gelar Dialog Menhan Tahunan Perdana, Bahas Latihan Garuda Guerrier

11 hari lalu

Macron Sindir Trump soal Gaza di Sidang Umum PBB: Ada yang Bilang Perdamaian Telah Dicapai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal