"Lane bertanya kepada Chauvin apakah mereka harus memindahkan posisi Floyd setelah korban berulang kali mengeluh kesulitan bernapas," kata Grey.
Lebih lanjut, Grey mengatakan saat Floyd tak sadarkan diri kliennya sempat berusaha memberikan pertolongan, namun usahanya sia-sia.
"Perwira itu (Lane) berusaha memberinya CPR (pernapasan buatan). Bagian mana niat yang disengaja?."
"Lane memompa dada orang ini (Floyd) mencoba untuk menghidupkannya kembali," ujarnya.
Meski bebas dari penjara, Lane masih harus menghadiri pengadilan pada 29 Juni mendatang. Kesempatan itu akan coba dimanfaatkan oleh Grey sebagai kuasa hukum untuk mengajukan mosi keberatan agar tuduhan kliennya dibatalkan.
Dua rekan Lane yakni Tou Thao dan J. Alexander Kueng, yang juga telah dipecat dari kepolisian saat ini masih mendekam di dalam penjara atas dakwaan yang sama.
Sedangkan pelaku pembunuhan Floyd, Derek Chauvin, dijatuhi hukuman penjara 40 tahun, dia bisa dibebaskan dengan uang jaminan sebesar 1,25 juta US Dolar (Rp17 miliar) serta sejumlah syarat lainnya yang sudah diputuskan pengadilan, termasuk tidak berusaha berhubungan dengan keluarga mendiang Floyd.