Jamaah di bawah usia 18 tahun belum diizinkan melakukan ibadah sunah tersebut, menurut Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Umrah adalah ibadah ziarah yang dilakukan umat Islam ke Tanah Suci Makkah. Berbeda dengan haji, ritual tersebut dapat dilakukan setiap saat sepanjang tahun.