Sanae Takaichi Kembali Terpilih sebagai Perdana Menteri Jepang

Anton Suhartono
Majelis tinggi parlemen Jepang kembali memilih Sanae Takaichi sebagai perdana menteri Jepang, Rabu (18/2) (Foto: AP)

TOKYO, iNews.id - Majelis tinggi parlemen Jepang kembali memilih Sanae Takaichi sebagai perdana menteri Jepang, Rabu (18/2/2026), menyusul kemenangan gemilang partainya, Partai Demokratik Liberal (LDP) dalam pemilu bulan ini. Takaichi menjadi perdana menteri ke-105 Jepang.

Sebanyak 125 anggota parlemen majelis tinggi memberikan suara dukungan untuknya dari total 248 anggota. Total 246 anggota yang memberikan suara.

LDP yang dipimpin Takaichi meraih kemenangan telak dalam pemilu majelis rendah parlemen, mengamankam dua per tiga lebih atau 316 dari total 465 kursi. Itu merupakan pencapaian terbaik LDP dalam dua dekade.

Hal ini memungkinkan partai untuk meloloskan rancangan undang-undang bahkan jika ditolak di majelis tinggi. LDP tidak memiliki suara mayoritas, sehingga harus mengamankan dukungan suara dari anggota partai politik lain jika ingin meloloskan RUU.

Sebelumnya, rekor jumlah kursi partai diraih di bawah Junichiro Koizumi pada 2025 (296 kursi) dan Shinzo Abe pada 2012 (294 kursi).

Bersama mitra koalisinya, Partai Inovasi Jepang (Nippon Ishin no Kai), yang memenangkan 36 kursi, LDP kini memegang dukungan 352 dari total 465 kursi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
17 jam lalu

Gempa M7,1 Jepang, Pencarian Dihentikan Korban Tewas 36 Orang

4 hari lalu

Gempa M7,1 Jepang Renggut 28 Nyawa, Korban Terbanyak di Mal dan Pabrik Kertas

4 hari lalu

Sakura Matsuri 2026 Sukses Sulap Kota Jababeka Jadi Little Japan, Intip Keseruannya!

5 hari lalu

Gempa Dahsyat M7,1 Jepang Dirasakan hingga Korea, Gedung-Gedung Berguncang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal