RIYADH, iNews.id - Arab Saudi memberlakukan aturan ketat untuk mencegah penyebaran virus korona mulai Senin (9/3/2020), yakni denda sangat besar.
Siapa saja yang menyembunyikan penyakit serta berbohong pernah berkunjung ke negara-negara dengan kasus virus korona tinggi dalam 2 pekan terakhir akan didenda sebesar 500.000 riyal atau sekitar Rp1,9 miliar.
"Semua pelancong yang tiba di Kerajaan menggunakan penerbangan internasional, manajer dan pekerja sarana transportasi lainnya, harus menghormati arahan kesehatan lokal dan internasional," kata jaksa penuntut umum, seraya menambahkan, denda 500.000 riyal dikenakan kepada mereka yang tak patuh, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (10/3/2020).
Tak hanya itu, lanjut dia, para pengusaha transportasi juga akan dimintai pertanggungjawaban jika tak melaporkan ada penumpang yang melanggar.
Di hari yang sama, Saudi melarang warga dan penduduk melakukan perjalanan ke sembilan negara, di antaranya negara-negara Teluk, Korea Selatan, dan Italia.