Sebar Hoaks Jelang Pemilu AS, 115 Akun Facebook dan Instagram Diblokir

Rully Ramli
(Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Facebook memblokir 30 akun di platform-nya serta 85 akun Instagram setelah kepolisian Amerika Serikat (AS) memperingatkan soal penyebaran berita palsu atau hoaks di media sosial.

Peringatan polisi ini disampaikan terkait dengan pemilu paruh waktu yang berlangsung pada Selasa (6/11/2018) waktu setempat.

Polisi juga memperingatkan kemungkinan akun-akun dari luar AS yang dibuat untuk mengganggu jalannya pemilu paruh waktu.

Pemblokiran puluhan akun itu dikeluarkan Facebook tidak lama setelah otoritas penegak hukum dan intelijen AS mengingatkan warga akan upaya Rusia untuk menyebarkan berita palsu.

"Pada Minggu (4/11/2018) sore, penegak hukum AS menghubungi kami (Facebook) terkait adanya dugaan aktivitas di internet yang mereka temukan dan dipercaya ada hubungannya dengan entitas asing," kata kepala bidang keamanan siber Facebook, Nathaniel Gleicher, seperti dikutip dari AFP.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Menkomdigi Pastikan Tak Ada Transfer Data Kependudukan Indonesia ke AS

Internasional
12 jam lalu

Serangan Drone Picu Kebakaran di Sekitar PLTN Barakah UEA, Tak Ada Korban

Internasional
16 jam lalu

2 Jet Tempur AS Tabrakan saat Pertunjukan Udara, Meledak Disaksikan Penonton

Internasional
21 jam lalu

AS Kirim Proposal Damai Baru Berisi 5 Poin Tuntutan ke Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal