Selandia Baru Haruskan Semua Pendatang Internasional Isolasi Diri 14 Hari untuk Cegah Korona

Anton Suhartono
Jacinda Ardern (Foto: AFP)

WELLINGTON, iNews.id - Selandia Baru menerapkan aturan isolasi bagi semua pendatang internasional untuk mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19. Mereka harus mengisolasi diri selama 14 hari sejak kedatangan.

Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan, kebijakan yang belum pernah terjadi sebelumnya ini mulai berlaku bagi pendatang yang tiba pada Minggu (15/3/2020) tengah malam. Namun ada perlakuan khusus bagi pendatang dari negara-negara Pasifik.

Sejauh ini baru Polenesia Prancis, negara di kepulauan Pasifik yang baru melaporkan kasus virus korona, itu pun hanya satu.

Menurut Ardern, Selandia Baru sejauh ini tidak terdampak parah virus korona karena baru mengonfirmasi enam kasus dan tidak ada korban meninggal. Namun dia yakin jumlah itu akan meningkat setelah WHO menyatakan virus korona sebagai pandemi global.

"Tapi skala berapa banyak kasus dan seberapa cepat kami mendapatkannya merupakan sesuatu yang harus kami perlambat sekuat mungkin. Kita harus bekerja keras dan harus bertindak lebih dini," katanya, dikutip dari AFP, Sabtu (14/3/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Ingin Datangkan Guru dari Selandia Baru, Ajarkan Calon PMI Bahasa Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal