Selandia Baru Haruskan Semua Pendatang Internasional Isolasi Diri 14 Hari untuk Cegah Korona

Anton Suhartono
Jacinda Ardern (Foto: AFP)

WELLINGTON, iNews.id - Selandia Baru menerapkan aturan isolasi bagi semua pendatang internasional untuk mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19. Mereka harus mengisolasi diri selama 14 hari sejak kedatangan.

Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan, kebijakan yang belum pernah terjadi sebelumnya ini mulai berlaku bagi pendatang yang tiba pada Minggu (15/3/2020) tengah malam. Namun ada perlakuan khusus bagi pendatang dari negara-negara Pasifik.

Sejauh ini baru Polenesia Prancis, negara di kepulauan Pasifik yang baru melaporkan kasus virus korona, itu pun hanya satu.

Menurut Ardern, Selandia Baru sejauh ini tidak terdampak parah virus korona karena baru mengonfirmasi enam kasus dan tidak ada korban meninggal. Namun dia yakin jumlah itu akan meningkat setelah WHO menyatakan virus korona sebagai pandemi global.

"Tapi skala berapa banyak kasus dan seberapa cepat kami mendapatkannya merupakan sesuatu yang harus kami perlambat sekuat mungkin. Kita harus bekerja keras dan harus bertindak lebih dini," katanya, dikutip dari AFP, Sabtu (14/3/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Prabowo Ingin Datangkan Guru dari Selandia Baru, Ajarkan Calon PMI Bahasa Inggris

Internasional
17 hari lalu

Duh! Bocah 13 Tahun Telan 100 Magnet Neodymium, Berujung di Meja Operasi

Nasional
19 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
26 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Internasional
1 bulan lalu

Rumah Menlu Selandia Baru Diserang, Ulah Demonstran Pro-Palestina?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal