Selandia Baru Haruskan Semua Pendatang Internasional Isolasi Diri 14 Hari untuk Cegah Korona

Anton Suhartono
Jacinda Ardern (Foto: AFP)

WELLINGTON, iNews.id - Selandia Baru menerapkan aturan isolasi bagi semua pendatang internasional untuk mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19. Mereka harus mengisolasi diri selama 14 hari sejak kedatangan.

Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan, kebijakan yang belum pernah terjadi sebelumnya ini mulai berlaku bagi pendatang yang tiba pada Minggu (15/3/2020) tengah malam. Namun ada perlakuan khusus bagi pendatang dari negara-negara Pasifik.

Sejauh ini baru Polenesia Prancis, negara di kepulauan Pasifik yang baru melaporkan kasus virus korona, itu pun hanya satu.

Menurut Ardern, Selandia Baru sejauh ini tidak terdampak parah virus korona karena baru mengonfirmasi enam kasus dan tidak ada korban meninggal. Namun dia yakin jumlah itu akan meningkat setelah WHO menyatakan virus korona sebagai pandemi global.

"Tapi skala berapa banyak kasus dan seberapa cepat kami mendapatkannya merupakan sesuatu yang harus kami perlambat sekuat mungkin. Kita harus bekerja keras dan harus bertindak lebih dini," katanya, dikutip dari AFP, Sabtu (14/3/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Pembunuh 51 Jemaah Salat Jumat di Selandia Baru Ajukan Banding, Bawa-Bawa Trump

Nasional
8 hari lalu

Ogah Bayar Makan dan Aniaya Kekasih, WNA Selandia Baru Diusir dari Bali

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Seleb
3 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal