Sempat Ditahan Polisi AS, Bos JD.com Liu Qiangdong Dituduh Memerkosa

Anton Suhartono
Liu Qiangdong (Foto: AFP)

Elder menambahkan, Liu ditangkap di sebuah lokasi yang tak disebutkan saat sedang bersama seseorang. Dia lalu dibawa ke markas kepolisian di Minnesota.

Usai dibebaskan, Liu kembali ke China dan kembali bekerja di kantor JD.com pada Selasa kemarin.

Kepolisian di AS sebenarnya berhak menahan seseorang yang terlibat kasus kriminal selama 36 jam, tak termasuk Minggu atau hari libur, meskipun belum ada tuntutan. Namun jika penyelidikan kasus ini akan memakan waktu lama, polisi bisa membebaskan pelaku. Itu pun jika pelaku bisa meyakinkan dia tak akan kabur.

"Kami masih benar-benar dalam tahap awal menyelidiki kasus ini," kata Elder, seraya menambahkan pihaknya kemungkinan tak akan mengajukan tuntutan atasnya.

Pihak JD.com sebelumnya mengeluarkan pernyataan di akun Weibo bahwa kepolisian AS tidak mendapati pelanggaran dalam penyelidikan terhadap Liu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkeu Purbaya bakal Kunjungi China Pekan Depan, Bahas Apa?

57 tahun lalu

China akan Bangun Pusat Padi di Papua, Tingkatkan Produksi Beras

57 tahun lalu

Surplus Produksi, Ceker Ayam RI Siap Diekspor ke China

57 tahun lalu

China Lirik Proyek Penyimpanan Listrik PLTS 100 GW Milik RI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal