Senat AS Sahkan RUU untuk Dukung HAM di Hong Kong

Nathania Riris Michico
Seorang pedemo mengibarkan bendera AS dan Inggris saat berpawai ke kantor polisi Tsim She Tsui di Hong Kong, 20 Oktober 2019. (FOTO: AP)

PBB juga meminta pemerintah setempat mengimbau demonstran membubarkan diri tanpa menggunakan tindakan kekerasan.

Pengepungan yang terjadi di Universitas Politeknik Hong Kong bermula pada Minggu (17/11/2019) saat ratusan demonstran anti-pemerintah menduduki kampus sebagai bagian dari kampanye yang lebih luas.

Selama pengepungan itu, demonstran memukul mundur petugas kepolisian dengan rentetan bom molotov, panah, dan batu bata. Polisi pun mengancam akan menggunakan peluru tajam untuk meredam demonstran.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Bisnis
2 bulan lalu

Deretan Kota dengan Miliarder Terbanyak 2025, Teratas Ada 123 Taipan 

Nasional
3 bulan lalu

BRI Berhasil Borong 15 Penghargaan di Ajang FinanceAsia 2025

Internasional
3 bulan lalu

Pesawat Air India Boeing 787-8 Putar Balik ke Hong Kong gegara Masalah Teknis

Internasional
3 bulan lalu

Apes, Pria Ini Tertipu Rp612 Juta Modus Donor Sperma untuk Perempuan Cantik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal