PBB juga meminta pemerintah setempat mengimbau demonstran membubarkan diri tanpa menggunakan tindakan kekerasan.
Pengepungan yang terjadi di Universitas Politeknik Hong Kong bermula pada Minggu (17/11/2019) saat ratusan demonstran anti-pemerintah menduduki kampus sebagai bagian dari kampanye yang lebih luas.
Selama pengepungan itu, demonstran memukul mundur petugas kepolisian dengan rentetan bom molotov, panah, dan batu bata. Polisi pun mengancam akan menggunakan peluru tajam untuk meredam demonstran.