Sengketa Rumah Ibadah, Ribuan Umat Hindu Datangi Masjid Gyanvapi India untuk Ibadah

Anton Suhartono
Ribuan umat Hindu India mengunjungi Masjid Gyanvapi, India, untuk beribadah setelah pengadilan setempat mengeluarkan izin (Foto: Reuters)

NEW DELHI, iNews.id - Ribuan umat HinduIndia berbondong-bondong mengunjungi Masjid Gyanvapi, Kota Varanasi, Uttar Pradesh, Kamis (8/2/2024), setelah pengadilan setempat pada 31 Januari mengizinkan mereka beribadah di tempat suci tersebut. Umat Hindu diperbolehkan menggelar ritual di ruang bawah tanah setelah otoritas arkeologi India mengklaim masjid yang dibangun pada abad ke-17 itu dulunya kuil Hindu.

Putusan pengadilan itu menambah panjang daftar perselisihan umat Islam dan Hindu di India terkait sengketa bangunan masjid.

Pendeta Ashutosh Vyas dari kuil Kashi Vishwanath mengatakan, umat Hindu boleh beribadah di ruang bawah tanah masjid Gyanvapi 5 kali sehari. Kuil Kashi Vishwanath bersebelahan dengan masjid Gyanvapi.

“Setiap hari, lebih dari 10.000 orang mengunjungi kawasan Gyanvapi untuk melihat sekilas junjungan mereka dari kejauhan. Jumlahnya telah meningkat sejak perintah pengadilan. Masyarakat sangat menantikan untuk melihat sebuah kuil di lokasi tersebut,” ujarnya, dikutip dari Reuters.

Seorang sumber pejabat pemerintah setempat mengatakan, sebagian dari puluhan ribu umat Hindu yang datang ke kuil Kashi Vishwanath juga mengunjungi masjid.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
6 hari lalu

Teks Khutbah Jumat 2 Oktober 2026 / Rabiul Akhir 1448 H Paling Bagus dan Singkat

9 hari lalu

Merasakan Nuansa India di Tengah Jakarta lewat Diwali Bazaar 2026, Intip Keseruannya!

13 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi, 3 Pria Perkosa Mahasiswi Picu Demonstrasi

13 hari lalu

Teks Khutbah Jumat 25 September 2026 Singkat Menyentuh Hati: Memaknai Musibah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal