BRUSSEL, iNews.id - Mantan Raja Belgia Albert II akhirnya setuju untuk melakukan tes DNA sebagaimana dituntut oleh seorang perempuan yang mengklaim sebagai putrinya. Keputusan ini merupakan terobosan yang menentukan dalam kasus yang sudah berjalan sangat lama tersebut.
Menjelang Selasa malam (28/5), berita tentang persetujuan mantan raja berusia 84 tahun itu untuk melakukan tes DNA menjadi berita utama media-media Belgia dan membuat berita tentang hasil pemilu Belgia berada di urutan kedua.
Raja Albert II, yang turun takhta pada 2013 karena alasan kesehatan, diminta membayar denda sebesar 5.000 euro per hari karena gagal memberikan DNA-nya dalam kasus yang digugat oleh Delphine Boel, yang berusia 51 tahun.
Selama bertahun-tahun, Boel berusaha membuktikan bahwa mantan raja itu adalah ayahnya, dan kisahnya kerap menjadi berita utama di Belgia. Albert II tidak pernah menyangkal secara terang-terangan tuduhan Boel itu, tetapi dia juga menolak memberikan DNA-nya.
Sebuah pernyataan pengacara Albert II yang dikirim ke media menyebut, setelah mantan raja itu membaca putusan pengadilan dua pekan lalu yang memerintahkannya untuk membayar denda harian, maka dia akan tunduk dan mengikuti uji DNA.