Sepakat dengan Trump, DPR AS Sahkan RUU Membuka Kembali Pemerintahan

Nathania Riris Michico
Gedung Capitol di Washington. (Foto: JEWEL SAMAD/AFP/Getty Images)

WASHINGTON, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan RUU Pengeluaran Negara untuk mengakhiri penutupan sebagian operasi pemerintah saat ini.

Namun, RUU Pengeluaran Negara itu tidak termasuk dana 5,7 miliar dolar AS yang diminta oleh Presiden Donald Trump untuk membangun tembok di sepanjang perbatasan selatan AS sesuai dengan janjinya selama kampanye pilpres lalu.

DPR dan Senat juga mengesahkan ukuran pengeluaran Homeland Security yang akan memungkinkan pembentukan komite konferensi untuk memperdebatkan pendanaan untuk keamanan perbatasan.

"Saya berharap pengalaman 35 hari terakhir mengajarkan kepada kita bahwa kita tidak boleh mengulangi mematikan pemerintah ini lagi," kata Ketua Minoritas DPR Steny Hoyer, seperti dilaporkan Sputnik, Sabtu (26/1/2019).

Perkembangan terakhir untuk membuka pemerintahan terjadi setelah Trump mengumumkan bahwa kesepakatan sudah dibuat pada Jumat, yang akan menyediakan dana hingga 15 Februari.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Loyo, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.667 per Dolar AS

Internasional
17 jam lalu

Gugus Tempur Kapal Induk AS USS Nimitz Tiba di Karibia, Siap Serang Kuba?

Internasional
19 jam lalu

Terungkap! Trump Tunda Serang Iran karena Pelaksanaan Haji

Internasional
2 hari lalu

Trump Klaim Hancurkan Kekuatan Militer Iran: AL dan AU Mereka Lenyap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal