PALESTINA, iNews.id – Serbia akan memindahkan kedutaan besarnya untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Dengan begitu, negeri pecahan Yugoslavia itu bakal menjadi negara Eropa pertama yang mengikuti langkah AS terkait pemindahan kantor kedutaan itu.
“Saya berterima kasih kepada teman saya, Presiden Serbia, atas keputusan untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan untuk memindahkan kedutaan besarnya di sana,” ujar Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dikutip AFP, Jumat (5/9/2020).
Dia mengungkapkan, keputusan Serbia yang kontroversial itu akan dilaksanakan pada Juli 2021.
Secara tradisional, sebagian besar misi diplomatik di Israel berada di Tel Aviv karena posisi negara-negara yang tetap netral atas Kota Yerusalem yang disengketakan sampai statusnya dapat diselesaikan dalam kesepakatan damai Israel-Palestina.
Akan tetapi, pada Desember 2017, Presiden AS Donald Trump tiba-tiba mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Politikus Partai Republik itu lantas memindahkan kantor kedutaan AS dari Tel Aviv ke kota yang menjadi tanah suci bagi tiga agama (Islam, Nasrani, dan Yahudi) itu.
Israel menguasai Yerusalem Timur pada 1967 dan kemudian mencaploknya dalam gerakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional. Israel menganggap kota itu sebagai ibu kota yang tidak terbagi. Akan tetapi, orang-orang Palestina melihat sebagian besar wilayah Arab di timur Yerusalem, termasuk Kota Tua dengan situs-situs sucinya, sebagai ibu kota negara masa depan mereka yang diduduki secara ilegal oleh zionis.
PBB dan Uni Eropa selaku mitra ekonomi utama Israel, menyatakan bahwa status akhir kota itu harus dinegosiasikan antara orang-orang Israel dan rakyat Palestina.