Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ditahan KPK, Gus Alex Tegaskan Tak Pernah Dapat Perintah dari Eks Menag Yaqut
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan staf khusus (stafsus) Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Selasa (17/3/2026). Penahanan ini terkait perkara dugaan korupsi kuota haji.

Tampak Gus Alex tersenyum saat hendak ditahan KPK. Dia pun sempat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkara hukumnya. 

Dia menegaskan tidak pernah mendapatkan perintah apapun dari Yaqut sebagaimana yang dituduhkan KPK.

"Tidak ada, tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut," ujar Gus Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Saat ditanya lebih jauh, dirinya pun enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Gus Alex mengaku telah memberikan penjelasan kepada penyidik.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut