Siarkan Langsung Penganiayaan di Facebook, Pria Prancis Ditangkap Polisi

Anton Suhartono
(Ilustrasi, Foto: AFP)

PARIS, iNews.id - Pelaku penculikan dan penganiayaan di Prancis ini tak sadar bahwa siaran livestreaming-nya di Facebook dipantau polisi. Di tayangan itu tampak pelaku menganiaya korbannya menggunakan pistol.

Kepolisian Prancis berhasil menangkap pelaku, Rabu (7/8/2019) atau beberapa hari setelah kejadian, sekaligus menyelamatkan korban.

Petugas mengetahui kejadian ini setelah Facebook melapor ke polisi, mendeteksi tayangan kekerasan yang disiarkan secara langsung pada 3 Agustus 2019 sekitar pukul 05.00 waktu setempat.

Seorang pria memegang pistol memukuli korban dengan keras serta mengancam akan membunuhnya.

Polisi menyelidiki gambar dan akun Facebook yang melakukan livestreaming untuk melacak peristiwa itu yang kemudian terdeteksi terjadi di perdesaan wilayah Britanny.

Setelah memastikan lokasi, petugas menggerebek rumah pelaku pukul 07.20 waktu setempat dan menangkapnya. Sementara korban ditemukan dalam kondisi wajah bengkak dan syok berat.

Pelaku terancam hukuman penjara 5 tahun setelah mengakui melakukan penculikan dan penganiayaan serta menyiarkan langsung adegan kekerasan di media sosial.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Megapolitan
18 jam lalu

Tak Terbukti Pukul Penjual Es Gabus, Aiptu Ikhwan Bhabinkamtibmas Kembali Bertugas

Megapolitan
1 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Megapolitan
23 jam lalu

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Pengacara: Kita Pikir Masalahnya Sudah Selesai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal