Sidang Kasus Band Radja Diancam Dibunuh di Malaysia Digelar, Ini Tampang Pelakunya

Maria Christina Malau
CS Muremthiram (tengah) didakwa melakukan intimidasi kriminal dengan mengancam membunuh personel grup band Radja. (Foto: NSTP/Nur Aiyah Mazalan)

JOHOR BAHRU, iNews.id - Aparat penegak hukum di Malaysia bergerak cepat menangani kasus grup band Radjadiancam dibunuh. Pengadilan negeri Johor Baru telah menggelar sidang perdana kasus yang menimpa personel band rock Indonesia itu, Rabu (15/3/2023).

Melansir Bernama, pemilik manajemen penyelenggara konser atau EO, CS Muremthiram, didakwa melakukan intimidasi kriminal dengan mengancam akan membunuh anggota band Radja, masing-masing Ian Kasela (49); Seno Aji Wibowo (43); dan Mouldyanshah Mulyadi (49). Ancaman dari pria berusia 37 tahun itu dengan maksud membuat Radja waspada.

Terdakwa mengancam membunuh personel Radja di ruang belakang panggung Stadion Larkin Arena pada Sabtu (11/3/2023) lalu, pukul 23.00 waktu setempat. Dakwaan tersebut berdasarkan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara atau dengan denda atau keduanya, jika terbukti bersalah.

Merespons dakwaan jaksa, terdakwa Muremthiram diwakili oleh pengacaranya Amarpreet Singh, mengaku tidak bersalah.

Sementara personel Radja tidak hadir dalam sidang tersebut dan diwakili pengacaranya. Konjen RI di Johor Bahru, Sigit S Widiyanto juga hadir dalam persidangan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 hari lalu

Raja Malaysia Beri Pengampunan, Mantan PM Najib Razak Jadi Tahanan Rumah Bayar Jaminan Rp218 Miliar

8 hari lalu

Wakil PM Malaysia Temui Prabowo, Mau Kirim Pesawat-Heli Bantu Tangani Karhutla Kalimantan

8 hari lalu

iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max Mulai Dijual di Malaysia dan Singapura Hari Ini

10 hari lalu

Influencer Malaysia Aisar Khaled Segera Diperiksa Polisi terkait Laporan Kasus Dugaan Penipuan

11 hari lalu

Pria WNI Jadi Orang Pertama di Malaysia Dihukum gegara Buang Sampah Sembarangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal