Singapura Gagalkan Penyelundupan 8,8 Ton Gading Gajah

Nathania Riris Michico
Gading yang hendka diselundupan diperkirakan diambil dari hampir 300 gajah Afrika.Gading yang hendka diselundupan diperkirakan diambil dari hampir 300 gajah Afrika.Gading yang hendka diselundupan diperkirakan diambil dari hampir 300 gajah Afrika.Gadi

Guna mengelabui aparat, pelaku penyelundupan mencantumkan keterangan pada dokumen pengapalan bahwa kontainer itu berisi kayu.

"Setelah diperiksa, karung-karung berisi kulit trenggiling dan gading gajah ditemukan di salah satu kontainer," sebut Badan Taman Nasional Singapura, seperti dilaporkan BBC, Rabu (24/7/2019).

Kejadian penyelundupan barang ilegal ini bukan pertama kalinya terungkap di Singapura. Sejak April lalu, negara itu menyita 37,5 ton kulit trenggiling.

"Singapura selalu terimbas tanpa disengaja dalam perdagangan gading dunia karena dua alasan: punya konektivitas global serta keberadaan pasar domestik kecil tempat gading sebelum era 1990-an bisa dijual secara sah," kata Kim Stengert, kepala bidang komunikasi World Wildlife Fund (WWF) Singapura.

Di Asia, gading dijual untuk hiasan dan obat tradisional. Kulit trenggiling juga banyak diminati untuk obat tradisional China.

Trenggiling disebut-sebut mamalia paling banyak diperdagangkan di dunia.

Melalui Undang-Undang Spesies Terancam Punah di Singapura, hukuman maksimum bagi tindakan mengimpor, mengekspor, dan mere-eskpor hewan liar adalah denda sebanyak 500.000 dolar Singapura atau Rp5,1 miliar dan/atau hukuman penjara selama dua tahun.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Destinasi
6 hari lalu

Liburan ke Singapura Jelas Makin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%

Nasional
7 hari lalu

MNC University Gandeng ISCA Singapura untuk Perkuat Kompetensi Akuntansi Berstandar Global

Internasional
13 hari lalu

Heboh Kebakaran di Marina Bay Sands, Asap Hitam Tebal Membubung dari Atap

Seleb
14 hari lalu

Viral Bocah 7 Tahun Punya IQ 154, Suka Belajar Kimia di NTU Singapura!

Internasional
14 hari lalu

Bunuh Istri di Singapura, Pria WNI Minta Kasus Hukumnya Dilanjutkan di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal