Singapura Hukum Cambuk Napi 29 Tahun Asal Inggris

Nathania Riris Michico
Bendera nasional Singapura berkibar setengah tiang. (Foto: AFP/Getty Images)

Menurut Daily Mail, pria 29 tahun itu awalnya terancam hukuman mati. Namun hukuman mati itu dibatalkan karena berat obat-obatan terlarang sebagai barang bukti kejahatan di bawah 500g.

Pelanggarannya termasuk dua tuduhan perdagangan narkoba berulang, satu 69 gram dan yang lainnya 60 gram ganja.

Keluarga Yuen menggambarkan hukuman cambuknya sebagai "bentuk penyiksaan". Dia menjalani hukumannya di penjara Changi Singapura.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
9 hari lalu

Mendagri Tito soal Biaya Sekolah Anak: di Jakarta Rp1,6 Juta, Singapura Rp600.000

9 hari lalu

Cerita Mendagri Tito Sekolahkan 3 Anak di Singapura: Lebih Murah Dibanding Jakarta

20 hari lalu

Hotman Paris Ungkap Respons Febrie usai Dirinya Mundur sebagai Pengacara

21 hari lalu

Ada Luka di Bekas Operasi Saraf Kejepit, Hotman Paris OTW ke Singapura!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal