SINGAPURA, iNews.id - Singapura mengecam uji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) Korea Utara pada Kamis lalu. Rudal bernama Hwasong-17 itu merupakan ICBM pertama dan paling besar diuji Korut setelah 2017.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura, dalam pernyataan Sabtu kemarin, mengungkap uji coba itu semakin meningkatkan ketegangan di Semenanjung Korea dan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.
“Singapura mengecam uji coba rudal balistik antarbenua Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) pada 24 Maret 2022. Kami mendesak DPRK untuk segera menghentikan semua provokasi dan mematuhi kewajiban serta komitmen internasionalnya," bunyi pernyataan, seperti dikutip dari The Straits Times.
Disebutkan, uji coba tersebut melanggar moratorium yang dilakukan Korut sejak 2018 untuk menguji coba ICBM.
Singapura menjadi tempat pertemuan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un pada Juni 2018. Pertemuan itu sempat menjadi harapan akan denuklirisasi di Semenanjung Korea. Korut sejak itu juga menangguhkan uji coba nuklir termasuk peluncuran ICBM.
Namun tak ada kemajuan yang dihasilkan sejauh ini, padahal Trump dan Kim bertemu dua kali lagi setelah itu yakni di Vietnam dan perbatasan Korut-Korea Selatan. Terlebih lagi, pemerintahan AS di bawah Joe Biden menegaskan tak melanjutkan cara yang digunakan pendahulunya untuk bernegosiasi dengan Korut.
Kim Jong Un menyaksikan langsung uji coba Hwasong-17 pada Kamis yang terbang lebih tinggi dan lebih lama daripada uji coba sebelumnya. Rudal berwarna hitam dengan hidung putih tersebut jatuh di laut sebelah barat Jepang.