Singapura Kurangi Masa Karantina bagi Pelancong Mulai 6 Oktober

Maria Christina Malau
Kota Singapura (ilustrasi). (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Singapura mengurangi masa karantina bagi para pelancong yang memasuki negara itu mulai 6 Oktober 2021 mendatang, tepat pukul 23.59. Karantina dikurangi dari 14 hari menjadi 10 hari. 

Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan kebijakan terbaru tersebut dalam pernyataan resmi yang dikutip iNews.id dari situs resminya, Sabtu (2/10/2021). Pengurangan masa karantina itu diputuskan mengingat masa inkubasi rata-rata varian Delta Covid-19 yang lebih pendek. 

Selain memangkas masa karantina, mulai 6 Oktober 2021 pukul 23.59, Singapura juga mengurangi ketentuan masa pembatasan bagi pelancong untuk masuk ke negara tersebut. Jika sebelumnya riwayat perjalanan pelancong harus dalam 21 hari terakhir, kini dikurangi menjadi 14 hari terakhir. 

Dengan kebijakan itu, maka pelancong atau penumpang pesawat yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari terakhir, sudah diizinkan untuk singgah atau transit di Singapura pada 6 Oktober nanti.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Taman Margasatwa Ragunan Hadirkan Satwa Baru di Libur Nataru, Apa Itu?

Nasional
5 hari lalu

6 WNI Ditangkap Polisi Singapura usai Masuk Ilegal Lewat Laut

Nasional
21 hari lalu

Prabowo Ungkap Penerima MBG Sentuh 49 Juta, Tembus Pelosok dan Daerah Terpencil

Destinasi
27 hari lalu

Detik-Detik Roller Coaster Berhenti Mendadak, Evakuasi Menegangkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal