Negara Terkaya di Asia Cetak Rekor Penerimaan Pajak, Nilainya Tembus Rp1.356 Triliun
SINGAPURA, iNews.id - Singapura, negara terkaya di Asia berdasarkan produk domestik bruto (PDB) per kapita, mencatat penerimaan pajak sebesar 97,3 miliar dolar Singapura atau setara Rp1.356 triliun (kurs Rp13.939 per dolar Singapura) pada tahun fiskal 2025-2026.
Angka ini meningkat 9,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi penerimaan pajak tertinggi sepanjang sejarah yang dicatat Otoritas Pendapatan Dalam Negeri Singapura (IRAS).
Melansir VnExpress International, total penerimaan pajak tersebut setara dengan 12,3 persen dari PDB Singapura, dengan tahun fiskal yang berakhir pada 31 Maret 2026.
Pajak penghasilan badan usaha menjadi sumber penerimaan terbesar, dengan kontribusi lebih dari 35 persen terhadap total penerimaan pajak.
Sementara itu, pajak barang dan jasa atau goods and services tax (GST) menjadi sumber penerimaan terbesar kedua dengan kontribusi 22 persen. Adapun pajak penghasilan individu menyumbang 21,5 persen.