Singapura Legalkan Hubungan Seks Gay

Anton Suhartono
Lee Hsien Loong mengumumkan Singapura melegalkan hubungan seks sesama pria (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Singapura akan melegalkan hubungan seks sejenis, antar-sesama pria atau gay. Meski demikian, pernikahan sesama pria masih dilarang di negara itu.

Perdana Menteri Lee Hsien Loong, dalam pidato tahunannya Minggu (21/8/2022), menjelaskan alasan pemerintah melegalkan hubungan gay, yakni masyarakat Singapura sudah mulai menerima keberadaan kelompok tersebut.

"Saya yakin ini merupakan tindakan yang benar untuk dilakukan, dan sesuatu yang akan diterima oleh sebagian besar warga Singapura," kata Lee, dikutip dari Reuters.

Dia menambahkan pemerintah akan mencabut Pasal 377A KUHP, undang-undang warisan kolonial Inggris yang menghukum hubungan seks sesama pria.

"Bahkan saat mencabut Pasal 377A, kami tetap menegakkan dan menjaga institusi pernikahan. Di bawah hukum, hanya pernikahan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diakui di Singapura," kata Lee.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Tutup Usia di Singapura

Nasional
11 hari lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Nasional
12 hari lalu

Bahlil Lapor ke Prabowo, 2 Kargo Minyak Mentah dari Singapura Sempat Batal Dikirim ke RI

Nasional
16 hari lalu

Ide Libur Lebaran, Jelajahi Disneyland di Atas Laut Lewat Kapal Pesiar Disney Adventure

Internasional
31 hari lalu

Gempa M7,1 Guncang Sabah Malaysia, Warga Singapura Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal