Singapura Legalkan Hubungan Seks Gay

Anton Suhartono
Lee Hsien Loong mengumumkan Singapura melegalkan hubungan seks sesama pria (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Singapura akan melegalkan hubungan seks sejenis, antar-sesama pria atau gay. Meski demikian, pernikahan sesama pria masih dilarang di negara itu.

Perdana Menteri Lee Hsien Loong, dalam pidato tahunannya Minggu (21/8/2022), menjelaskan alasan pemerintah melegalkan hubungan gay, yakni masyarakat Singapura sudah mulai menerima keberadaan kelompok tersebut.

"Saya yakin ini merupakan tindakan yang benar untuk dilakukan, dan sesuatu yang akan diterima oleh sebagian besar warga Singapura," kata Lee, dikutip dari Reuters.

Dia menambahkan pemerintah akan mencabut Pasal 377A KUHP, undang-undang warisan kolonial Inggris yang menghukum hubungan seks sesama pria.

"Bahkan saat mencabut Pasal 377A, kami tetap menegakkan dan menjaga institusi pernikahan. Di bawah hukum, hanya pernikahan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diakui di Singapura," kata Lee.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Heboh Kebakaran di Marina Bay Sands, Asap Hitam Tebal Membubung dari Atap

Seleb
5 hari lalu

Viral Bocah 7 Tahun Punya IQ 154, Suka Belajar Kimia di NTU Singapura!

Internasional
5 hari lalu

Bunuh Istri di Singapura, Pria WNI Minta Kasus Hukumnya Dilanjutkan di Indonesia

Internasional
5 hari lalu

Pria WNI Bunuh Istri di Singapura

Internasional
10 hari lalu

Profil Sanae Takaichi PM Perempuan Pertama Jepang, Mantan Drummer Band Heavy Metal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal