Singapura Setujui Remdesivir untuk Obati Pasien Covid-19

Ahmad Islamy Jamil
Remdesivir. (Foto: AFP)

SINGAPURA, iNews.id – Pemerintah Singapura telah menyetujui penggunaan obat antivirus remdesivir untuk mengobati pasien virus corona (Covid-19) yang sakit parah. Dengan begitu, negeri jiran Indonesia itu menjadi negara terbaru yang mengambil keputusan tersebut.

Amerika Serikat adalah negara pertama yang mengizinkan penggunaan darurat remdesivir di rumah sakit pada awal Mei, lalu disusul oleh Jepang dan Korea Selatan. Sementara, Eropa juga telah mempertimbangkan untuk mengikuti langkah tersebut.

AFP melansir, Singapura telah memberikan persetujuan bersyarat untuk perawatan beberapa pasien Covid-19 dewasa. Syarat itu antara lain, remdesivir boleh diberikan kepada mereka yang membutuhkan bantuan pernapasan intensif.

Regulator kesehatan di negara itu menyatakan, mereka ingin mempercepat peninjauan penggunaan remdesivir mengingat kebutuhan kesehatan masyarakat yang mendesak selama pandemi Covid-19. Sebagai syarat untuk persetujuan itu, otoritas kesehatan Singapura mengharuskan Gilead Sciences, perusahaan farmasi yang berbasis di AS, selaku pihak yang mengembangkan remdesivir, untuk mengumpulkan data keamanan dan memantau penggunaan obat tersebut.

Sejauh ini, Singapura mencatatkan jumlah kejadian infeksi corona tertinggi di Asia Tenggara, yakni dengan hampir 39.000 kasus. Sebagian besar di antara kasus itu menimpa para tenaga kerja asing (TKA). Sementara, pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Singapura sejauh ini berjumlah 25 jiwa.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Destinasi
3 hari lalu

Liburan ke Singapura Jelas Makin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%

Nasional
4 hari lalu

MNC University Gandeng ISCA Singapura untuk Perkuat Kompetensi Akuntansi Berstandar Global

Internasional
10 hari lalu

Heboh Kebakaran di Marina Bay Sands, Asap Hitam Tebal Membubung dari Atap

Seleb
11 hari lalu

Viral Bocah 7 Tahun Punya IQ 154, Suka Belajar Kimia di NTU Singapura!

Internasional
11 hari lalu

Bunuh Istri di Singapura, Pria WNI Minta Kasus Hukumnya Dilanjutkan di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal