Skandal Keuangan Vatikan, Kardinal Ini Mundur dari Pemilihan dan Pencalonan Paus

Anton Suhartono
Kardinal Giovanni Angelo Becciu mundur dari pemilihan dan pencalonan paus terkait skandal keuangan Vatikan (Foto: AP)

Giovanni dijatuhi hukuman penjara 5,5 tahun atas tuduhan penggelapan dan penipuan pada 2023. Dia adalah kardinal pertama yang dihukum oleh pengadilan pidana Vatikan.

Namun Giovanni selalu membantah dirinya bersalah termasuk mengajukan banding.  Namun sampai saat ini pengajuan bandingnya belum diproses. Dia diizinkan untuk tetap tinggal di apartemen Vatikan sementara proses hukum masih berlangsung.

Para kardinal telah memilih 7 Mei sebagai tanggal dimulainya konklaf guna memilih pemimpin Gereja Katolik baru yang menaungi sekitar 1,4 miliar umat Katolik seluruh dunia. Sebanyak 135 kardinal berusia di bawah 80 tahun akan menggunakan hak suara mereka untuk menentukan paus yang baru.

Tak ada patokan resmi berapa lama konklaf berlangsung. Namun berdasarkan pengalaman dua pertemuan sebelumnya,  konklaf berlangsung 2 hari sampai terpilih paus yang baru.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
18 hari lalu

Vatikan Tolak Gabung Board of Peace Bentukan Trump, AS Kecewa

Internasional
18 hari lalu

Paus Leo XIV Tegaskan Vatikan Tolak Gabung Board of Peace

Internasional
3 bulan lalu

Mobil Mendiang Paus Fransiskus Disulap Jadi Klinik untuk Bantu Anak-Anak Gaza

Internasional
6 bulan lalu

Carlo Acutis Resmi Jadi Santo Milenial Pertama, Dikanonisasi Bersama Pier Giorgio Frassati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal