KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Malaysia (PM) Najib Razak kemungkinan akan menghadapi tuntutan baru terkait skandal penyelewengan dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Dia akan dijerat Undang-Undang Antipencucian Uang, Pembiayaan Anti-terorisme, dan Hasil Kegiatan Tidak Sah (UU AMLA) Tahun 2001, Rabu (8/8/2018).
Sumber di Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) mengatakan, Najib dipanggil ke kantor lembaga antirasuah itu hari ini dan diberitahukan soal tuntutan terbaru ini.
"Ini sebabnya mengapa kami panggil dia hari ini, dalam rangka dimintai keterangan untuk besok," kata sumber itu, dikutip dari The Star, Selasa (7/8/2018).
Rencananya Najib akan datang ke kantor MACC di Jalan Duta pukul 17.00 waktu setempat.