Skandal Korupsi 1MDB, Najib Razak Hadapi Dakwaan Baru

Anton Suhartono
Najib Razak (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Malaysia (PM) Najib Razak kemungkinan akan menghadapi tuntutan baru terkait skandal penyelewengan dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dia akan dijerat Undang-Undang Antipencucian Uang, Pembiayaan Anti-terorisme, dan Hasil Kegiatan Tidak Sah (UU AMLA) Tahun 2001, Rabu (8/8/2018).

Sumber di Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) mengatakan, Najib dipanggil ke kantor lembaga antirasuah itu hari ini dan diberitahukan soal tuntutan terbaru ini.

"Ini sebabnya mengapa kami panggil dia hari ini, dalam rangka dimintai keterangan untuk besok," kata sumber itu, dikutip dari The Star, Selasa (7/8/2018).

Rencananya Najib akan datang ke kantor MACC di Jalan Duta pukul 17.00 waktu setempat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
14 jam lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 28 Ton Pasir Timah ke Malaysia, 2 Orang Jadi Tersangka

19 jam lalu

Partainya Kalah di 3 Pemilu, PM Malaysia Anwar Ibrahim Mulai Waswas

1 hari lalu

RI Ekspor 200.000 Ton Beras ke Malaysia, Mentan Pastikan Tak Ganggu Kebutuhan Dalam Negeri

2 hari lalu

Indonesia Ekspor 200.000 Ton Beras Premium ke Malaysia, Harga Rp17.000 per Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal