Skandal Korupsi 1MDB, Najib Razak Hadapi Dakwaan Baru

Anton Suhartono
Najib Razak (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Malaysia (PM) Najib Razak kemungkinan akan menghadapi tuntutan baru terkait skandal penyelewengan dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dia akan dijerat Undang-Undang Antipencucian Uang, Pembiayaan Anti-terorisme, dan Hasil Kegiatan Tidak Sah (UU AMLA) Tahun 2001, Rabu (8/8/2018).

Sumber di Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) mengatakan, Najib dipanggil ke kantor lembaga antirasuah itu hari ini dan diberitahukan soal tuntutan terbaru ini.

"Ini sebabnya mengapa kami panggil dia hari ini, dalam rangka dimintai keterangan untuk besok," kata sumber itu, dikutip dari The Star, Selasa (7/8/2018).

Rencananya Najib akan datang ke kantor MACC di Jalan Duta pukul 17.00 waktu setempat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Momen Prabowo Antar Anwar Ibrahim Pulang, Semobil Menuju Halim

Nasional
3 hari lalu

Terungkap! Ini Isi Pembicaraan Prabowo dan Anwar Ibrahim dalam Pertemuan 3 Jam di Istana

Nasional
3 hari lalu

Momen Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Silaturahmi 2 Sahabat di Momen Lebaran

Nasional
3 hari lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim Temui Prabowo di Istana, Bahas Perang AS-Israel Vs Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal