Skandal Korupsi 1MDB, Najib Razak Hadapi Dakwaan Baru

Anton Suhartono
Najib Razak (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Malaysia (PM) Najib Razak kemungkinan akan menghadapi tuntutan baru terkait skandal penyelewengan dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dia akan dijerat Undang-Undang Antipencucian Uang, Pembiayaan Anti-terorisme, dan Hasil Kegiatan Tidak Sah (UU AMLA) Tahun 2001, Rabu (8/8/2018).

Sumber di Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) mengatakan, Najib dipanggil ke kantor lembaga antirasuah itu hari ini dan diberitahukan soal tuntutan terbaru ini.

"Ini sebabnya mengapa kami panggil dia hari ini, dalam rangka dimintai keterangan untuk besok," kata sumber itu, dikutip dari The Star, Selasa (7/8/2018).

Rencananya Najib akan datang ke kantor MACC di Jalan Duta pukul 17.00 waktu setempat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internet
1 hari lalu

Profil Arsyan Ismail, Pria asal Malaysia Pecahkan Rekor Dunia usai Jual Domain Rp1,1 Triliun!

Internet
1 hari lalu

Viral Pria asal Malaysia Jadi Orang Kaya Mendadak usai Jual Domain Rp1,1 Triliun!

Internasional
5 hari lalu

Dirawat Sebulan di RS, Mahathir Mohamad Diperbolehkan Pulang 2 Hari

Internasional
10 hari lalu

Dikaitkan dengan Predator Seks Epstein, Anwar Ibrahim: Sama Sekali Tak Ada Hubungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal