JAKARTA, iNews.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berencana memanggil Duta Besar China untuk Indonesia, Xiao Qian, untuk meminta penjelasan tentang perlakuan yang diterima para anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera China. Rencana pemanggilan dubes China itu menyusul viralnya video pelarungan jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal Long Xin.
“Guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah (apakah sudah sesuai dengan Ketentuan ILO) dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar RRT,” ungkap Kemlu dalam pernyataan resmi yang dikutip di Jakarta, Kamis (7/5/2020).
Menurut kementerian itu, KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus tersebut. Dalam penjelasannya, Kemlu RRT mengklaim bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya.
“Sebelumnya, Kemlu bersama kementerian/lembaga terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI. Kemlu juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga,” kata pernyataan itu.
Menurut Kemlu, pemerintah, baik melalui perwakilan Indonesia di Selandia Baru, RRT, dan Korea Selatan maupun di Pusat, memberi perhatian serius atas permasalahan yang dihadapi ABK Indonesia di kapal China Long Xin 605 dan Tian Yu 8. Dua kapal itu beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korea Selatan dan membawa 46 awak kapal WNI. Sebanyak 15 ABK WNI diantaranya berasal dari kapal Long Xin 629.