Sosok Bilkis, Muslimah 82 Tahun yang Masuk Daftar 100 Orang Paling Berpengaruh Majalah Time

Anton Suhartono
Bilkis (Foto: Alamy)

"Bilkis mewakili suara kaum terpinggirkan di India," kata Ayyub, menegaskan.

Berdasarkan keterangan para ahli hukum, uu kewarganegaraan CAA bertentangan dengan konstitusi sekuler negara tersebut dan saat ini sedang dipelajari Mahkamah Agung. UU itu menjadi dasar untuk memperoleh kewarganegaraan India.

Sementara itu Bilkis mengatakan akan terus berjuang semaksimal mungkin untuk mewujudkan keadilan bagi umat Islam, meskipun mungkin dia tak bisa menikmati hasilnya.

"Saya akan duduk di sini sampai darah berhenti mengalir di pembuluh, sehingga anak-anak di negara ini dan dunia bisa menghirup udara keadilan dan kesetaraan," kata Bilkis, kepada Ayyub.

Dalam tulisan Ayyub, Bilkis dinilai pantas mendapatkan penghargaan sehingga dunia mengakui kekuatan perlawanan terhadap tirani.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
6 jam lalu

Heboh! Virus Mematikan Mewabah di India, 22 Anak Meninggal Dunia

6 hari lalu

Prabowo Belajar dari India yang Bangun 40 Juta Rumah dalam 12 Tahun, Begini Caranya

13 hari lalu

Ngeri! Macan Tutul Masuk Toko Miras, Serang Pegawai lalu Acak-Acak Minuman

20 hari lalu

Mengapa Bangladesh Sita Harta Mantan PM Sheikh Hasina Rp112 Triliun? Ini Duduk Perkaranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal