Sosok Bilkis, Muslimah 82 Tahun yang Masuk Daftar 100 Orang Paling Berpengaruh Majalah Time

Anton Suhartono
Bilkis (Foto: Alamy)

"Bilkis mewakili suara kaum terpinggirkan di India," kata Ayyub, menegaskan.

Berdasarkan keterangan para ahli hukum, uu kewarganegaraan CAA bertentangan dengan konstitusi sekuler negara tersebut dan saat ini sedang dipelajari Mahkamah Agung. UU itu menjadi dasar untuk memperoleh kewarganegaraan India.

Sementara itu Bilkis mengatakan akan terus berjuang semaksimal mungkin untuk mewujudkan keadilan bagi umat Islam, meskipun mungkin dia tak bisa menikmati hasilnya.

"Saya akan duduk di sini sampai darah berhenti mengalir di pembuluh, sehingga anak-anak di negara ini dan dunia bisa menghirup udara keadilan dan kesetaraan," kata Bilkis, kepada Ayyub.

Dalam tulisan Ayyub, Bilkis dinilai pantas mendapatkan penghargaan sehingga dunia mengakui kekuatan perlawanan terhadap tirani.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Agrinas: Impor 105.000 Pikap dari India Hemat Anggaran Rp46,5 Triliun

Internasional
7 hari lalu

Pesawat Ambulans Udara Bawa 7 Orang termasuk Pasien Jatuh

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Ungkap Impor 105.000 Pikap untuk Kopdes Pakai Dana Desa, Tak Bebani Fiskal

Nasional
7 hari lalu

Respons Agrinas Diminta Tunda Impor 105.000 Pikap dari India: Kami Taat Perintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal