Sudan Bebaskan Pelaku Pembunuhan Diplomat AS

Umaya Khusniah
Diplomat AS yang dibunuh di Sudan, John Granville. (Foto: Reuters)

KHARTOUM, iNews.id - Pemerintah Sudan membebaskan seorang warganya yang menghadapi hukuman mati dalam kasus pembunuhan seorang diplomat Amerika pada 2008.

Abdelraouf Abuzeid dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan diplomat Amerika Serikat (AS), John Granville. Saudara laki-laki Abuzeid kepada Reuters pada Senin (30/1/2023) mengatakan, dia dibebaskan oleh pengadilan tinggi negara itu dua tahun setelah penyelesaian keuangan dicapai antara pemerintah Sudan dan keluarga Granville. 

Sementara itu Departemen Luar Negeri AS mengaku telah mengetahui laporan pembebasan Abuzeid.

"Kedutaan kami melibatkan pejabat pemerintah untuk mendapatkan lebih banyak informasi. Kami menyerukan pertanggungjawaban penuh atas pembunuhan John Granville dan rekannya dari Sudan, Abdelrahman Abbas Rahama," kata juru bicara Departemen Luar Negeri.

Juru bicara itu menambahkan bahwa Abuzeid tetap terdaftar sebagai Teroris Global yang Ditunjuk Secara Khusus oleh Washington. Dia telah ditunjuk sejak 2013.

Granville dan Abdelrahman Abbas Rahama merupakan pegawai Badan Pembangunan Internasional AS. Mereka dibunuh oleh orang-orang bersenjata di Khartoum pada tahun 2008.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
18 hari lalu

Perang 2 Tahun Bikin Ekonomi Sudan Kembali ke Zaman Kuno

Internasional
25 hari lalu

Nilai Mata Uang Hancur 800%: Sudan Masuki Jurang Hiperinflasi Tanpa Kendali

Internasional
28 hari lalu

Pesawat Militer Sudan Ilyushin Il-76 Jatuh, Seluruh Kru Tewas

Internasional
1 bulan lalu

Sudan Kacau akibat Perang Saudara, Naik Angkutan Umum Bayar Pakai Sabun

Internasional
1 bulan lalu

Sudan Kacau akibat Perang Saudara: Uang Tak Laku, Warga Transaksi Barter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal