Pleidoi Bharada E atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Ditolak Jaksa

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E mengikuti sidang dengan agenda tanggapan jaksa atau replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). 

Jaksa Penunutut Umum (JPU) menolak nota pembelaan atau pleidoi yang sudah dibacakan Bharada E. JPU tetap meminta hakim menghukum mantan ajudan Ferdy Sambo itu 12 tahun penjara.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 tahun lalu

Vonis Banding Kasus Brigadir J, Hendra Kurniawan Tetap Divonis 3 Tahun Penjara

Photo
3 tahun lalu

Ekspresi Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara

Photo
3 tahun lalu

Tangisan Anak Hendra Kurniawan usai Sang Ayah Divonis 3 Tahun Penjara

Photo
3 tahun lalu

Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Penjara Kasus Brigadir J, Orang Tua Pingsan

Photo
3 tahun lalu

Halangi Kasus Brigadir J, Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal